
Kronologi Kejadian
KAPSUL4D Pada 30 Juni 2025, seorang kurir Irwan Siskiyanto (21), mengantarkan paket HP di Desa Laden, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Setelah istri pemesan membayar, tiba-tiba suaminya, Arif alias Ayik, mencurigai barang tidak sesuai dan memaksa meminta uang dikembalikan. Ketika Irwan berusaha menjelaskan prosedur pengembalian COD, Arif tiba-tiba mencekik hingga korban kesulitan bernapas dan terluka di mulut. Peristiwa ini sempat viral karena terekam dalam video CCTV dan menyebar di media sosial
Pelaku: Dari Pembeli Jadi ASN
Pelaku, Arif, ternyata adalah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Sampang. Ia kini telah ditangkap dan diperiksa polisi sejak 30 Juni. Arif menjalani proses hukum di Polres Pamekasan berdasarkan laporan korban
Tindakan Polisi & Proses Hukum
- Laporan polisi: Sudah masuk dengan nomor LP/B/251/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan
- Pelaku ditahan dan diperiksa oleh Satreskrim; proses rekonstruksi telah digelar pada 3 Juli 2025 untuk memverifikasi kronologi kejadian
- Kejadian dianggap serius karena viral dan melibatkan ASN; proses penyidikan dilanjutkan untuk menetapkan pasal yang tepat
Potensi Pasal & Ancaman Hukuman
Bila terbukti, Arif bisa dikenai tuduhan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara . Praktisi hukum menekankan agar proses hukum dilakukan secara adil dan tegas tanpa pengecualian status pelaku
Reaksi Publik & Netizen
Insiden ini menuai kecaman luas di media sosial. Publik mendesak polisi memberlakukan pasal berat (bukan hanya Pasal 352 tentang penganiayaan ringan) dan menegakkan efek jera karena melibatkan unsur kekerasan dan pelanggaran moral, terlebih dilakukan oleh pejabat publik
Pesan dan Implikasi
- Kesadaran keamanan kerja kurir: Perlu edukasi bagi konsumen soal prosedur COD dan pentingnya sikap sopan saat menerima barang.
- Penegakan hukum tanpa diskriminasi: ASN harus ditindak sama seperti warga biasa sesuai peraturan kepegawaian—pelaku bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pemecatan
- Peningkatan SOP pengembalian barang COD: Perusahaan ekspedisi perlu memperkuat sosialisasi prosedur dan perlindungan bagi kurir.
Kekerasan terhadap kurir COD di Pamekasan bukan sekadar insiden kecil—ini mencerminkan potret hubungan konsumen–kurir di era belanja online. Pelaku yang merupakan ASN memperkeruh situasi, dan proses hukum harus memberi keadilan bagi korban sekaligus memberi efek jera. Penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan SOP yang jelas jadi kunci mencegah kasus senada di masa depan.
Link Anti Internet Positif : www.ruangmasuk.com
Whatsapp Resmi Kapsul4D : kapsul4d.link/Whatsapp