
Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional
KAPSUL4D Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa Istana Maimun di Kota Medan, Sumatera Utara, layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke istana tersebut pada Rabu, 23 Juli 2025. Menurut Fadli Zon, Istana Maimun menyimpan sejarah dan perjalanan budaya yang penting, serta memiliki orisinalitas bangunan dan benda-benda budaya yang masih terjaga dengan baik.
Istana Maimun, yang dibangun pada tahun 1888 dan selesai pada 1898 oleh Sultan Deli IX Ma’moen Al-Rasyid Perkasa Alamsyah, telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Medan melalui Peraturan Daerah Kotamadya Medan No.6/1988 dan Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 188.342/3017/SK/2000. Namun, pengakuan di tingkat nasional dianggap penting untuk pengembangan dan pelestarian lebih lanjut.
Fadli Zon menambahkan bahwa untuk menjadikan Istana Maimun sebagai Cagar Budaya Nasional, diperlukan penataan ulang baik di dalam maupun di luar ruang istana, agar marwah dan nilai budaya istana tersebut dapat dikembalikan dan ditingkatkan.
Sultan Deli XIV Mahmud Arya Lamanjiji Perkasa Alamsyah menyambut baik usulan tersebut dan siap mendukung proses penataan dan pelestarian Istana Maimun. Beliau berharap kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kesultanan Deli dapat terjalin untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya ini.
Dengan penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional, diharapkan Istana Maimun tidak hanya menjadi ikon budaya Melayu di Sumatera Utara, tetapi juga dapat menjadi destinasi wisata sejarah yang mendukung pelestarian budaya dan peningkatan ekonomi lokal.
Link Anti Internet Positif : www.ruangmasuk.com
Whatsapp Resmi Kapsul4D : kapsul4d.link/Whatsapp