
𝐊𝐀𝐏𝐒𝐔𝐋𝟒𝐃–OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengingatkan investor muda untuk menghindari FOMO (Fear of Missing Out) saat mempertimbangkan investasi kripto. Sebaiknya memahami dulu produk kripto, whitepaper, dan risikonya sebelum membuka akun, serta menggunakan pedagang yang terdaftar di OJK
Uli Agustina, Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital & Aset Kripto OJK, menyoroti kasus mahasiswa yang kehilangan dana kuliah karena investasi kripto tanpa pemahaman, menyebabkan kerugian emosional dan finansial
Muchtarul Huda dari Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya literasi digital dan perlindungan data pribadi, apalagi saat mengakses platform kripto lewat jaringan publik. Ia juga menyarankan penggunaan otentikasi verifikasi dan pemahaman terhadap hak subjek data pribadi
Jakarta, 20 Juni 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau generasi muda agar tidak terjebak dalam fenomena FOMO saat ingin berinvestasi di aset kripto. “Jangan ikut-ikutan karena tren; pahami dulu sebelum bertransaksi,” tegas Uli Agustina, Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK .
Uli bercerita bahwa beberapa mahasiswa bahkan menggunakan dana kuliah mereka untuk membeli aset kripto tanpa memahami produk tersebut, yang akhirnya berujung pada kerugian materi dan emosional. Ia menekankan pentingnya memahami whitepaper, volatilitas harga, serta memilih pedagang terdaftar di OJK
Selain itu, Uli mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi: hindari penggunaan jaringan publik untuk transaksi, karena rentan terkena phishing atau pencurian data.Baca berita lainnya ter-update di 𝐊𝐀𝐏𝐒𝐔𝐋𝟒𝐃
Menyikapi hal ini, Muchtarul Huda dari Kemenkominfo menegaskan bahwa literasi digital sangat krusial. Masyarakat harus paham bagaimana menjaga data pribadi dan menggunakan fitur otentikasi ganda (2FA). Selain itu, mereka harus mengetahui hak mereka atas data pribadi—seperti hak akses, perbaikan, penghapusan, dan pembatasan pemrosesan data—untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
🛡️ Tips Aman dan Rekomendasi Praktis
- Pahami Produk & Risikonya: Pelajari whitepaper, mekanisme token, dan volatilitas harga.
- Gunakan Platform Terdaftar: Pastikan hanya bertransaksi lewat pedagang crypto yang terdaftar dan diawasi OJK.
- Lindungi Data Pribadi: Gunakan koneksi aman, hindari Wi‑Fi publik, dan aktifkan otentikasi dua langkah.
- Jangan Goreng Dana Vital: Hindari menggunakan uang untuk kebutuhan penting seperti biaya pendidikan atau tagihan rutin.
- Pelajari Hak Data Pribadi: Pahami hak-hak Anda, seperti mengakses atau menghapus data dari platform.
🔍 Kesimpulan
OJK dan Kemenkominfo sepakat bahwa edukasi dan literasi digital adalah fondasi penting sebelum terjun ke investasi kripto. Investor muda harus kritis, tidak termakan tren, dan mengutamakan keamanan—baik secara finansial maupun data pribadi. Tanpa pemahaman dan kesiapan, FOMO bisa berujung kerugian besar.