
KAPSUL4D Nama Tarman (74) mencuat di media sosial setelah menikahi seorang wanita muda bernama Shela Arika (24) dari Kabupaten Pacitan dengan mahar yang disebut sangat fantastis: cek senilai Rp 3 miliar.
Acara akad nikah tersebut digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada 8 Oktober 2025 malam.
Dalam video yang tersebar, penghulu mengucapkan ijab kabul dan menyebutkan bahwa mahar berupa “seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, dibayar tunai.”
Setelah pernikahan viral, muncul isu miring bahwa Tarman kabur membawa barang milik keluarga mempelai wanita, atau mahar cek itu tidak sah / “cek kosong”.
Respon Polisi & Klarifikasi
Karena isu yang berkembang cepat, Polres Pacitan beserta aparat setempat langsung turun tangan untuk mengecek kebenaran kabar kaburnya Tarman.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa kabar Tarman kabur itu tidak benar.
Menurut penjelasannya, berdasarkan keterangan keluarga mempelai wanita dan verifikasi langsung, Tarman dan Shela sedang menjalani bulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
Kepolisian juga melakukan video call langsung antara keluarga wanita dengan pasangan Tarman & Shela, di hadapan perangkat desa, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah setempat sebagai bentuk klarifikasi.
Polisi menegaskan bahwa keluarga perempuan tidak merasa dirugikan oleh mahar cek Rp 3 miliar itu.
Namun Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya tetap terbuka jika ada warga yang mau melaporkan dugaan pidana lain terkait kasus tersebut.
Fakta-fakta Lain & Isu yang Muncul
- Vendor yang merekam pernikahan menyebut bahwa awalnya mahar dikabarkan Rp 1 miliar, tapi saat akad menjadi Rp 3 miliar.
- Akun TikTok dan warga lokal sempat menyebarkan tuduhan bahwa Tarman membawa motor milik keluarga perempuan setelah akad.
- Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, mengonfirmasi bahwa pernikahan itu berlangsung secara sah menurut hukum agama dan negara, dan desa tidak pernah mengetahui rencana spektakuler mahar itu sebelumnya.
Analisis & Catatan Penting
- Isu kabur tampaknya lahir dari jumpa publik + spekulasi media sosial. Karena viral sangat cepat, rumor yang tidak diverifikasi pun menyebar.
- Respon cepat polisi dan klarifikasi keluarga menunjukkan bahwa tindakan proaktif sangat penting dalam mengatasi rumor supaya tidak membesar ke ranah pidana.
- Video call di hadapan aparat & perangkat desa adalah langkah transparansi yang signifikan agar publik bisa melihat langsung bahwa laporan kabur itu keliru.
- Meskipun belum ada laporan resmi dugaan pidana, polisi membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika ada indikasi tindak pidana di belakang kasus ini — menjaga asas praduga tak bersalah.
- Kisah ini juga mengingatkan kita bahwa pernikahan dengan mahar fantastis selalu rentan terhadap kontroversi & spekulasi — apalagi kalau unsur “duit / aset” terlalu mencolok dalam publikasi.
KAPSUL 4D – ingin info lebih lanjut bisa kunjungi laman kami
Link Anti Internet Positif : www.ruangmasuk.com
Whatsapp Resmi Kapsul4D : kapsul4d.link/Whatsapp