
ππππππππ – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, tren pengibaran bendera bertema “One Piece” menarik perhatian publik. Bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dari anime Jepang itu terlihat dikibarkan di berbagai daerah, mulai dari halaman rumah hingga kendaraan pribadi. Meskipun fenomena ini bernuansa kreatif dan unik, tak sedikit masyarakat mempertanyakan apakah pengibaran bendera non-nasional tersebut melanggar etika atau aturan kenegaraan.
Merespons hal tersebut, organisasi Gerakan Pemuda Ansor memberikan tanggapan menyejukkan. Ketua Bidang Siber GP Ansor, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan memasang bendera bertema One Piece atau simbol budaya populer lainnya, selama tidak melebihi ketinggian bendera Merah Putih. Menurutnya, posisi dan kehormatan lambang negara harus tetap dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada Indonesia.
Luthfi juga menilai bahwa ekspresi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan dengan cara-cara kreatif seperti ini menunjukkan adanya semangat dan keterlibatan anak muda dalam peringatan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa bentuk-bentuk ekspresi tersebut perlu tetap dalam batasan konstitusional dan tidak menyinggung simbol negara. βSilakan saja, asal tetap menghormati Merah Putih,β ujarnya.ππππππππ
Fenomena ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang melihatnya sebagai bentuk hiburan atau ekspresi kecintaan terhadap budaya Jepang, namun sebagian lainnya menilai bahwa pemasangan simbol bajak laut di ruang publik berpotensi mengaburkan makna perayaan kemerdekaan. Bahkan, beberapa tokoh nasional mengingatkan tentang pentingnya menjaga sakralitas lambang negara di momen seperti ini.
Di sisi lain, para penggemar anime, khususnya komunitas pecinta One Piece, menjelaskan bahwa pengibaran bendera tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap negara, melainkan simbol persahabatan, petualangan, dan solidaritas. Bagi mereka, karakter-karakter dalam One Piece mencerminkan nilai-nilai perjuangan dan kesetiaan yang justru sejalan dengan semangat kemerdekaan bangsa.
Pengamat budaya populer dari salah satu universitas negeri menyatakan bahwa tren ini mencerminkan pergeseran cara generasi muda berpartisipasi dalam momen-momen nasional. Ia menambahkan bahwa simbol budaya populer dapat berperan sebagai media penghubung antara identitas nasional dan identitas global yang kini semakin menyatu dalam era digital.ππππππππ
Meski demikian, pemerintah dan tokoh masyarakat tetap menekankan pentingnya edukasi soal etika pengibaran bendera. Salah satunya adalah untuk memastikan bahwa bendera Merah Putih tidak dikalahkan dalam posisi atau makna oleh bendera lain, termasuk yang bersifat hiburan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pun mengatur soal larangan bendera negara dikibarkan di bawah simbol lain.
Kesimpulannya, pengibaran bendera One Piece bisa dipahami sebagai bentuk ekspresi budaya modern, namun perlu dibarengi dengan kesadaran nasionalisme. Seperti yang disampaikan GP Ansor, selama simbol hiburan tersebut tidak lebih tinggi dari sang Merah Putih dan tidak dimaknai sebagai tandingan, masyarakat tetap bisa menyalurkan ekspresinya tanpa mengabaikan nilai-nilai kebangsaan.ππππππππ