Skip to content

KAPSUL4D LOUNGE

Platform Berita Digital Terupdate 2026

KAPSUL4D
Primary Menu
  • BERITA BOLA
    • BERITA VIRAL
    • OTOMOTIF
    • BERITA TEKNOLOGI
  • JADWAL BOLA
  • PREDIKSI BOLA
  • PREDIKSI TOGEL
  • LOGIN KAPSUL4D
Daftar
  • Home
  • BERITA VIRAL
  • Coret Bendera Merah Putih, Tiga Anak di Sragen Diproses Hukum
  • BERITA VIRAL

Coret Bendera Merah Putih, Tiga Anak di Sragen Diproses Hukum

Admin Juli 29, 2025 3 minutes read
0

Coret Bendera Merah Putih Bertuliskan “GAZA14”, Tiga Anak Sragen Diproses Hukum

KAPSUL4D Sragen, Jawa Tengah — Tiga remaja yang masih duduk di bangku SD dan SMP diamankan oleh kepolisian setempat usai mencoret bendera Merah Putih dengan tulisan “GAZA14” dalam insiden vandalisme yang terjadi di lingkungan SD Negeri 2 Gondang, Sragen pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Bendera kemudian dikibarkan kembali setelah dicoret, memicu kegaduhan dan kecaman publik luas.


Pelaku dan Kronologi

  • Pelaku diketahui berinisial SAP (13 tahun), DPP (14 tahun), dan RM (15 tahun). Awalnya mereka berniat membeli cat semprot Pylox untuk mengecat spion motor milik pacar salah satu dari mereka. Namun, perbuatan tersebut berubah menjadi vandalisme ketika mereka melewati SDN 2 Gondang dan melakukan aksi coretan dan pelecehan terhadap bendera nasional.
  • SAP menjadi pelaku utama pencoretan tembok sekolah dan bendera; RM diduga sebagai provokator yang menurunkan bendera dan menulis simbol provokatif lain seperti “ANTI GAZA” dan “BOM”; sedangkan DPP hanya menyediakan cat dan tidak menghalangi aksi tersebut.

Tindakan Hukum & Ancaman Putusan Pidana

  • Ketiga remaja ditangkap oleh Polres Sragen, namun tidak ditahan, mengingat usia yang masih di bawah umur. Penanganan selanjutnya mengacu pada Undang‑Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan pendampingan dari Bapas Surakarta dan dukungan psikologis.
  • Mereka terancam dijerat dengan:
    • Pasal 66 jo. Pasal 24 huruf a jo. Pasal 67 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
    • Pasal 154a KUHP, yang mengatur tentang penghinaan terhadap lambang negara.
      Ancaman hukuman maksimal dapat mencapai 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 500 juta.

Respon Pemerintah & Wacana Restorative Justice

  • Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menyesalkan tindakan pelaku karena telah merusak simbol nasional. Ia mengapresiasi cepatnya respons kepolisian dalam menindak.
  • DPRD Sragen mengusulkan penyelesaian kasus melalui proses restorative justice, mengingat para pelaku masih anak-anak. Pendekatan ini mencakup edukasi, konseling, dan kegiatan pembinaan ketimbang penahanan.

Ringkasan Kasus

AspekRincian
PelakuSAP (13), DPP (14), RM (15) – masih pelajar SD/SMP
Lokasi InsidenSDN 2 Gondang, Sragen – malam 19 Juli 2025
MotifAwalnya ingin cat motor, berubah menjadi aksi coret simbol nasional
Tindakan hukumDiproses PPA Polres Sragen, tidak ditahan, pendampingan Bapas
Pasal yang disangkakanUU No 24/2009 Pasal 66 & KUHP Pasal 154a (ancam 5 tahun penjara/denda)
Respons PemerintahDPRD sarankan restorative justice; bupati minta edukasi simbol negara

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol kebanggaan dan pengorbanan bangsa. Meskipun para pelaku masih di bawah umur, hukum akan dijalankan dengan pendekatan yang tepat sesuai anak. Penting juga bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi tentang makna lambang negara agar peristiwa serupa tidak terulang.

KAPSUL4D

Link Anti Internet Positif : www.ruangmasuk.com
Whatsapp Resmi Kapsul4D : kapsul4d.link/Whatsapp

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Viral! Soto Kudus Diterjemahkan Jadi Holy Soto, Warganet Gagal FokusKamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Edge Merekam Jakarta, Tajam Meski Tanpa Telefoto
Next: Waspada Pneumonia: Gejala Sering Disangka Flu Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kenali akses cepat dan standar operasional digital KAPSUL4D yang efisien
  • BERITA TEKNOLOGI
  • BERITA VIRAL

Mengenal Akses Cepat dan Standar Operasional KAPSUL4D

Admin Agustus 5, 2026 0
4 PANDUAN UPGRADE KOMPUTER SENDIRI UNTUK PEMULA
  • BERITA TEKNOLOGI
  • BERITA VIRAL

4 PANDUAN UPGRADE KOMPUTER SENDIRI UNTUK PEMULA

Admin Agustus 3, 2026 0
4 DAMPAK BURUK BERMAIN PONSEL BERLEBIHAN - PUSAT KAPSUL4D
  • BERITA VIRAL
  • Kesehatan & Gaya Hidup (Health & Lifestyle)

4 DAMPAK BURUK BERMAIN PONSEL BERLEBIHAN – PUSAT KAPSUL4D

Admin Agustus 1, 2026 0

Recent Posts

  • Dramatis! Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden Usai Tumbangkan Persib via Adu Penalti
  • Fenomena Hujan Meteor Perseid 2026: Puncak Malam 12–13 Agustus & Tips Cara Menyaksikannya di Indonesia
  • Mengenal Akses Cepat dan Standar Operasional KAPSUL4D
  • Pameran Otomotif GIIAS 2026: Menyongsong Era Baru Mobilitas Masa Depan
  • KEKALAHAN TIMNAS INDONESIA DI PIALA AFF 2026

Recent Comments

  1. Gaya Hidup Digital Anak Muda: Antara AI, Sosmed, dan Realita – KAPSUL4D LOUNGE mengenai Sample Page

You may have missed

e8be64fe-2982-4972-b319-a68b6e318edd
  • BERITA BOLA
  • BERITA OLAHRAGA

Dramatis! Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden Usai Tumbangkan Persib via Adu Penalti

Admin Agustus 7, 2026 0
7afeebae-de89-4866-b83f-c89592d03706
  • SAINS

Fenomena Hujan Meteor Perseid 2026: Puncak Malam 12–13 Agustus & Tips Cara Menyaksikannya di Indonesia

Admin Agustus 6, 2026 0
Kenali akses cepat dan standar operasional digital KAPSUL4D yang efisien
  • BERITA TEKNOLOGI
  • BERITA VIRAL

Mengenal Akses Cepat dan Standar Operasional KAPSUL4D

Admin Agustus 5, 2026 0
c1efbea8-ae58-4349-aeee-730c5f38cb32
  • OTOMOTIF

Pameran Otomotif GIIAS 2026: Menyongsong Era Baru Mobilitas Masa Depan

Admin Agustus 5, 2026 0
Support By KAPSUL4D | MoreNews by AF themes.