
๐๐๐๐๐๐๐๐ , Jawa Tengah โ Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak berinisial S (45) menjadi sorotan publik setelah diduga mencabuli belasan santriwati di lingkungan tempatnya mengajar. Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar dan memicu kemarahan banyak pihak, terutama para orang tua korban.
Kasus ini mencuat setelah beberapa santriwati mengaku kepada orang tua mereka bahwa telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh pelaku. Pengakuan tersebut kemudian menyebar ke masyarakat, dan membuat warga geram hingga mendatangi rumah pelaku untuk menghakiminya secara massal.
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya secara berulang dengan modus memberikan perhatian lebih kepada para korban. Ia juga diduga memanfaatkan kedekatannya sebagai guru dan figur keagamaan untuk membujuk santriwati agar tidak melapor.
โKorban saat ini tercatat lebih dari sepuluh orang. Mereka masih di bawah umur dan sedang dalam pendampingan psikolog,โ ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers, Jumat (5/7). Polisi juga tengah menggali kemungkinan adanya korban tambahan.
Sempat terjadi aksi main hakim sendiri ketika warga yang marah mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya. Massa menggeruduk rumah S dan nyaris membakar bangunan tersebut. Beruntung, aparat kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku.Baca Update terbarunya di ๐๐๐๐๐๐๐๐ .
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Demak untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lingkungan madrasah dan dokumen pribadi pelaku. Ia dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak. Banyak yang mendesak agar pihak madrasah turut bertanggung jawab, karena dianggap lalai dalam mengawasi aktivitas para tenaga pengajarnya. Pemerintah daerah pun telah turun tangan untuk mengevaluasi sistem pengawasan di lembaga pendidikan serupa.
Sementara itu, para korban dan keluarganya masih dalam kondisi trauma. Pihak Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak telah memberikan pendampingan psikologis, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.